Minggu, 29 Juni 2014

LAPORAN PRATIKUM ILMU UKUR TANAH


BAB I
PENDAHULUAN


I.1. Latar Belakang
Ilmu Ukur Tanah adalah ilmu yang mempelajari metode atau cara pengukuran di atas permukaan bumi, baik sebahagian kecil maupun besar. Ilmu ukur tanah adalah sebagian dari ilmu geologi yang praktisnya menghasilkan gambaran dari sebagian maupun seluruh unsur permukaan bumi yang disebut peta.

A.    Ilmu Geodesi.
Ilmu Geodesi adalah ilmu yang mempelajari seluk beluk permukaan bumi (penentuan bentuk, ukuran serta medan gravitasinya). Pengukuran yang dilakukan pada permukaan bumi memiliki bentuk yang tidak beraturan, sehingga diperlukan suatu bidang tertentu yang dapat digunakan sebagai patokan (referensi) baik hasil ukuran maupun bentuk hitungan, bidang tersebut dinyatakan sebagai bidang geoid.
*                             Ilmu Geodesi dapat dibagi dalam dua cara, yaitu:
- Cara Ilmiah adalah untuk mempelajari bentuk dan besarnya bulatan bumi.
- Cara Praktis adalah ilmu yang mempelajari pengggambaran dari sebagian besar maupun kecil dari permukaan yang dinamakan peta.
Untuk teknik sipil dipakai cara praktis yang mana kebutuhannya adalah perencanaan pengairan, jalan raya, jaringan transmisi dan sebagainya.

B.    Peta
Peta adalah gambaran dari permukaan bumi, dilihat secara vertikal dari atas bidang datar.
Hal yang menunjang pembuatan peta terdiri atas dua bagian:
1.      Posisi Vertikal
Kedudukan dari suatu titik yang dinyatakan dengan relatif terhadap titik lain dalam suatu bidang vertikal.
2.      Posisi Horizontal
Kedudukan suatu titik yang dinyatakan dengan relatif terhadap titik lain dalam suatu bidang horizontal.



*                             Adapun proses untuk penggambaran suatu peta adalah:
1.      Pengukuran di lapangan (Pengambilan data)
2.      Pengolahan hasil ukuran (proses hitungan)
3.      Proses penggambaran.
Pada saat sekarang ini telah ditemukan beragai macam alat ukur mulai dari alat ukur  untuk mengukur jarak, tinggi, kecepatan, dan sudut . biasanya ,kita menggunakan alat ukur     yang berupa mistar atau meteran untuk mengukur panjang pendeknya , tinggi rendahnya  suatu benda. Mempunyai permukaan yang tidak ata dan alat apakah harus kita gunakan dalam  pengukuran.

I.2. Maksud dan Tujuan
                       Maksud
*   Maksud instruksional umum:
Setelah mempelajari bagian ini diharapkan para pembaca akan mempunyai wawasan yang luas dan pengertian yang mendalam mengenai pemakaian teknik pemetaan dan pengukuran tanah dalam pekerjaan konstruksi.
*   Maksud Instruksional khusus:
Pembaca mampu mengidentifikasi pekerjaan dan perhitungan luas dan isi dalam    kaitannya dengan pekerjaan sipat datar/lengkap dengan perhitungannya.
1.        Agar memiliki kemampuan membedakan jenis lingkungan dan pelaksanaan perencanaan lingkungan dalam kaitannya dengan belokan dan tanjakan serta turunan.
2.        Agar mampu mengidentifikasikan pekerjaan pemasokan yang berkaitan dengan pekerjaan yang bersifat linear ataupun lingkungan.

Tujuan
Sedangkan tujuan dari pengukuran tanah adalah untuk memperoleh gambaran bagian  permukaan bumi melalui pengukuran yang relavan sehinggga dari hasil pengukuran ini dapat kita transformasikan dalam bentuk peta. Selain itu kita dapat mengetahui bentuk permukaan bumi dan apa yang kita buat dari bentuk permukaan bumi seperti yang kita dapat atau telah diketahui.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar